Proses Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Sinar Laut, Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko telah berhasil dilaksanakan pada hari Senin, 1 Desember 2025, bertempat di Gedung serba Guna Desa Sinar laut.
Pemilihan ini digelar untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa Sinar Laut sisa masa bakti 2025–2030 pasca mundurnya/berhalangan tetapnya Kepala Desa sebelumnya, Bapak Hosiman.
Proses Pemilihan dan Hasil Akhir
Pemilihan PAW ini diikuti oleh 3 orang calon dan melibatkan 61 perwakilan dari unsur masyarakat yang berhak memilih (unsur BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan kelompok tani, dan lainnya) sesuai dengan Peraturan Desa yang berlaku.
Proses pemungutan suara diawali pada pukul 08:30 dan ditutup pada pukul 12:00 s/d Selesai. hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh Panitia PAW, berikut adalah rincian perolehan suara:
No. Urut Nama Calon Jumlah Suara Sah
1 Muhammad Lomri [0]
2 Dedi Juhari [36]
3 Aban Sabarna [25]
Total Suara Sah [61]
Dengan perolehan suara terbanyak, Saudara Dedi Juhari resmi ditetapkan sebagai Kepala Desa Sinar Laut terpilih hasil PAW.
Harapan dan Komitmen
Ketua Panitia PAW Desa Sinar Laut, Bapak Katirin, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh tahapan pemilihan. "Kami berterima kasih kepada semua pihak, baik calon, BPD, unsur keamanan, maupun seluruh masyarakat yang telah menjaga suasana kondusif. Proses ini adalah cerminan kedewasaan berdemokrasi di desa kita," ujarnya.
Wahyu Setiawan selaku pj Kepala Desa berpesan agar selalu menjaga agar rukun, bertumbuh, dan berkembang.