Pemerintah Desa Sinar Laut telah melaksanakan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Perangkat Desa untuk posisi Kepala Urusan (Kaur) Umum. Acara berlangsung pada hari ini, [hari, tanggal], bertempat di Balai Desa Sinar Laut, dan dihadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, seluruh perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Sinar Laut Nomor: 19 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Kaur Umum. Dalam sambutannya, Kepala Desa Sinar Laut menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penataan organisasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat desa.
"Kami berharap perangkat desa yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, amanah, serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat," ujar Kepala Desa Sinar Laut.
Adapun pejabat yang dilantik adalah:
Nama: Susi Susanti
Jabatan: Kaur Umum Desa Sinar Laut
Prosesi pelantikan meliputi pembacaan Surat Keputusan, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta penyerahan SK kepada pejabat yang dilantik. Acara berjalan dengan khidmat dan lancar.
Dengan dilantiknya Kaur Umum yang baru, diharapkan struktur organisasi Pemerintah Desa Sinar Laut semakin lengkap dan kinerja pelayanan kepada masyarakat dapat meningkat, khususnya dalam bidang administrasi umum, ketatausahaan, dan urusan rumah tangga desa.
Pemerintah Desa Sinar Laut mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung jalannya pemerintahan desa demi kemajuan Desa Sinar laut